Rabu, 02 September 2020

Apa itu Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Beasiswa Unggulan adalah program yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi masyarakat Indonesia. beasiswa ini ditawarkan untuk beasiswa dalam negeri untuk mahasiswa S1, S2, dan S3. Mahasiswa yang dapat mendaftar beasiswa ini adalah mahasiswa baru (maba) yang sudah mendapatkan surat diterima di perguruan tinggi atau mahasiswa yang sedang berkuliah maksimal semester II pada saat pendaftaran. Semua program studi dapat mengikuti pendaftaran beasiswa unggulan baik kampus negeri ataupun swasta (min akreditasi B)

Apa saja yang didapat dari Beasiswa Unggulan? 
btw. ini yang aku dapat dari BU, setiap nominal akan berbeda-beda.

Lantas jika udah tau nominal yang akan didapat. so, pasti yang ingin beasiswa ini bukan hanya kalian guys. nah
Berikut adalah persyaratan umun Beasiswa Unggulan yang diminta:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus mahasiswa on-going). 
3. LoA Unconditional bagi mahasiswa baru. Sedangkan bagi mahasiswa on-going melampirkan Surat Tanda Aktif Kuliah. 
4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir bagi mahasiswa on-going. 
5. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
6. Sertifikat TOEFL/IELTS (untuk pelamar S1 tidak diwajibkan). 
7. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait 
8. Surat pernyataan tidak sedang mendapatkan beasiswa sejenis dari sumber lain 
9. Sertifikat prestasi 
10. Proposal rencana studi (Contoh klik disini )
11. Penulisan Essay berjudul: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” (Contoh klik disini)


18 komentar:

  1. Balasan
    1. okey, Dipersiapkan dengan baik ya.
      jika ada pertayaan boleh disampaikan disini atau DM @syah_aries

      Hapus
    2. Terima kasih banyak kak, it's so helpful💫

      Hapus
    3. Biasanya bulan ini udah buka kak.tetapi, karena pandemi jadinya diundur.
      hingga sekarang belum ada keterangan lagi dari pemerintah

      Hapus
    4. Izin bertanya kak, cara untuk tau sudah dibuka atau belum cek nya dimana ya?

      Hapus
    5. Sekarang sudah buka, Seacrh saja di Browser kak, Beasiswa Unggulan

      Hapus
  2. Izin bertanya kk,,
    Kalau untuk mahasiswa yang justru tidak memiliki sertifikat pendukung nya apa masih ada kemungkinan diterima kk?

    Dan kalau di univ swasta tentu adaa mahasiswa reguler A dan B
    Apaakah untk mahasiswa reguler B (malam)
    Masih termasuk kategori penerima BU kk??
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Diusahakan ada sertif akademis, jika tidak ada gunakan sertif non-akademis, dan usahaya harus kuat pada Essay dan Proposal untuk menyakinkan ke Pihak BU bahwa kamu berhak mendapatkan beasiswa ini

      Selama tidak ada larangan, jadi tidak apa2 kak

      Hapus
  3. Kak kalau udah keterima mahasiswa Bidikmisi tidak bisa mengajukan beasiswa unggulan kak?

    BalasHapus
  4. kak kalau sudah ikut beasiswa dari pemda apakah sudah tidak bisa ikut BU?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika boleh tau beasiswa dari pemda itu berupa apa kak?

      Hapus
  5. Untuk prestasi minimal tingkat apa kak

    BalasHapus
  6. Untuk prestasi minimal tingkat apa kak???

    BalasHapus
  7. Izin bertanya kak, untuk prestasi minimal tingkat apa?
    Dan bila tidak ada prestasi apa bisa mendaftar juga?

    BalasHapus
  8. Untuk maba yg baru lolos snmptn tahun ini bisa tidak kak, LoA Unconditional wajib tah kak?

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus